1. Hutang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang atau menyerahkan barang atau jasa pada tanggal tertentu. Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya atau pelunasannya hutang dibedakan menjadi hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
2. Modal merupakan bentuk dari penanaman modal perusahan. Bentuknya dapat berupa harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Harta kekayaan tersebut harus dinyatakan dengan jelas diukur dalam satuan uang dan diurutkan berdasarkan lamanya waktu atau kecepatannya berubah kembali menjadi uang kas. (Jarwanto)
3. Sumber – sumber modal :
· Modal sendiri
· Angel investor
· Lembaga non perbankan
· Perbankan
4. Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar